LATAR BELAKANG
Awalnya Padangsari adalah bagian dari Wilayah Kelurahan Padalangan. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992 Tentang Pembentukan Kecamatan Di Wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalinggo, Cilacap, Wonogiri, Jepara, Kendal, serta Penataan Kecamatan Di Wilayah Kotamadya Daaerah Tingkat II Semarang Dalam Wilayah Propinsi Jawa Tengah dimana Padangsari menjadi Kelurahan di Kecamatan Banyumanik.​

 

 

LETAK GEOGRAFIS

Kelurahan Padangsari yang   berada di pinggir kota letaknya   cukup strategis karena berada tengah wilayah Kecamatan Banyumanik Kota Semarang, yang masyarakatnya 80% lebih bertempat tinggal di Perumnas / Perumahan dan padat penduduknya.

Adapun batas wilayah Kelurahan Padangsari secara administratif  sbb :

  • Sebelah Utara : Kelurahan Pedalangan

  • Sebelah Timur  : Kelurahan Jabungan

  • Sebelah Selatan : Kelurahan Gedawang

  • Sebelah Barat : Kelurahan Srondol Wetan

Yang terbagi menjadi menjadi 17 Rukun Warga  dan terdiri dari 98 Rukun Tetangga.

Orbitasi :

  Jarak antara Kelurahan Padangsari dengan :

  • Pusat Pemerintahan Kecamatan Banyumanik : 5Km

  • Pusat Pemerintahan Kota Semarang : 16Km

  • Pusat Pemerintahan Propinsi Jawa Tengah : 12Km

  • Ibu Kota Negara RI : 679Km